Warga Geruduk Restoran Padi Padi, Tangkap Pemiliknya!

Warga Geruduk Restoran Padi Padi, Tangkap Pemiliknya! - GenPI.co
Ratusan warga menggelar demo di Restoran Padi Padi, Kabupaten Tangeran. (dok formatur)

Menurutnya, apabila pengusaha yang tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dibiarkan tetap beroperasi maka akan banyak pengusaha lain yang menabrak aturan di Kabupaten Tangerang.

Zhigo menilai, sudah sepatutnya pemerintah Kabupaten Tangerang menindak tegas pihak Padi Padi Picnic.
Selain sudah melanggar Perda dan Perkab, kehadiran Padi Padi Picnic tidak menguntungkan bagi warga sekitar.

"Padi Padi sudah menyalahi aturan adat masyarakat pantura, karena tidak menyerap tenaga masyarakat setempat. Kami minta agar Padi Padi ditutup sekarang dan meninggalkan wilayah Pakuhaji," tegasnya.

BACA JUGA:  Airlangga: Kiai Ageng Gribig Berdakwah Penuh Kelembutan

Lebih dari itu, kata Zhigo, masyarakat Pakuhaji secara tegas menolak intervensi proses hukum yang sedang berjalan, diantaranya melalui penggiringan opini liar dan sesat.

Pihaknya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota dalam menegakkan aturan yang ada.

BACA JUGA:  Effendi Simbolon Blak-blakan, Diancam Mau Dibunuh

Bukti bentuk dukungannya, masyarakat menyambangi Kantor Bupati Tangerang dan menyuarakan aspirasinya di sana. Pihaknya juga mendatangi Polres Metro Tangerang Kota.

"Tangkap pemilik Restoran Padi Padi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Pakar Psikologi Bongkar Kejiwaan Ferdy Sambo, Mengerikan

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya