Polisi Tak Tahan Pelaku Pemerkosaan di Jakarta Utara, Ini Alasannya

Polisi Tak Tahan Pelaku Pemerkosaan di Jakarta Utara, Ini Alasannya - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi tak tahan pelaku pemerkosaan di Jakarta Utara. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Polisi menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Kasus tersebut bermula saat korban menolak pernyataan cinta dari salah satu pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebut korban pertama kali bertemu dengan empat pelaku, Jumat (1/9/2022).

BACA JUGA:  Kemensos Kutuk Kasus Pemerkosaan Anak Disabilitas di Bandung

Korban saat itu dalam perjalanan pulang bertemu keempat pelaku di daerah Hutan Kota.

"Korban sedang pulang sekolah dan ketemu empat orang ini. Kemudian, salah satu ABH (anak berhadapan hukum, red) ini memeluk si korban dan menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian, korban menjawab tidak mau," ujar Wibowo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

BACA JUGA:  Soal Pelecehan Seksual PC, Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM & Komnas Perempuan

Keesokan harinya, korban kembali bertemu dengan para pelaku di Hutan Kota.

Selanjutnya, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

BACA JUGA:  PN Jakarta Utara Gelar Sidang Lanjutan Adam Deni

"Besoknya korban ketemu lagi dengan empat ABH ini dan terjadilah kasus pencabulan tadi," terang Wibowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya