Polisi Tak Tahan Pelaku Pemerkosaan di Jakarta Utara, Ini Alasannya

Polisi Tak Tahan Pelaku Pemerkosaan di Jakarta Utara, Ini Alasannya - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi tak tahan pelaku pemerkosaan di Jakarta Utara. Foto: JPNN.com

Hotman Paris meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Dalam bulan ini, sudah ada 10 pemerkosaan datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris di akun Instagramnya.

Hotman Paris diketahui membuka layanan 'Hotman 911' untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan.

BACA JUGA:  Kemensos Kutuk Kasus Pemerkosaan Anak Disabilitas di Bandung

Kali ini, dia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa empat pria.

Kasus pemerkosaan ABG itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

BACA JUGA:  Soal Pelecehan Seksual PC, Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM & Komnas Perempuan

Hotman Paris meminta pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus itu.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, Jakarta Utara," ungkapnya.

BACA JUGA:  PN Jakarta Utara Gelar Sidang Lanjutan Adam Deni

Hotman menyebut korban merupakan yatim piatu dan pelaku pemerkosa berjumlah empat orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya