Masyarakat Ajukan Petisi , Minta Jokowi Tangani Asap di Riau

Masyarakat Ajukan Petisi , Minta Jokowi Tangani Asap di Riau - GenPI.co
Masyarakat ajukan petisi agar pemerintah segera tangani kabut asap (Foto: change.org)

GenPI.co – Masyarakat Riau mulai merasakan dampak dari musim kemarau, aktifitas pembakaran hutan dan lahan serta munculnya kabut asap. Bahkan, Dinas Kesehatan mencatat sejak Januari hingga September sebanyak 281.626 warga terkena Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA)di Riau.

Meski demikian, hingga saat ini Gubernur Riau Syamsuar belum menetapkan status Riau Darurat Asap. Padahal data kualitas udara ambien Kota Pekanbaru (ISPU) pada 12 September 2019 menunjukkan angka 314.96 mgram/m3, yang masuk dalam kategori berbahaya. 

Terkait hal tersebut, Koalisi Masyarakat Asap (KOMA) menuntut  peerintah untuk bertindak tegas. Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau agar menepati janji sesuai pokok-pokok kesepakatan perdamaian pada Gugatan Asap 2015 dengan nomor pekara 54/Pdt.G-LH/2016/PN Pbr.

Salah satu  poin dari kesepakatan tersebut diantaranya, membuka posko pelayanan kesehatan gratis di tempat umum.

Selain itu, KOMA juga menutut dilakukannya audit perizinan perusahaan HTI dan Sawit yang terbukti melakukan tindak pidana lingkungan, serta memulihkan gambut dan mengevaluasi korporasi yang tidak melakukan restorasi di wilayahnya.

Petisi tersebut diajukan dalam laman change.org dan hingga Sabtu siang (14/9) petisi telah ditandatangani oleh 15.299 orang. 

Dalam laman tersebut juga dijelaskan, bahwa petisi juga dibuat untuk mengingatkan Pemerintah bahwa kebakaran hutan dan lahan di Riau bukan berita bohong, sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah untuk kelestarian alam.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya