Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini

Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini - GenPI.co
Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini - Presiden Jokowi. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas perihal penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Jokowi, pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi mereka yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Soal Calon Pj Gubernur DKI, Siti Zuhro Sebut Bahtiar Fasih Mengurus Daerah

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj. DKI Jakarta.

BACA JUGA:  3 Calon Pj Gubernur DKI Diverifikasi Sebelum Diserahkan ke Presiden

Ketiga nama itu ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.

Meskipun begitu, Jokowi mengaku belum menerima informasi perihal hal itu.

BACA JUGA:  Kemendagri Masih Menggodok Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya