Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini

Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini - GenPI.co
Jokowi Bahas Pj Gubernur DKI Jakarta, Kriterianya Begini - Presiden Jokowi. FOTO: Antara

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara.

Artinya, seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Soal Calon Pj Gubernur DKI, Siti Zuhro Sebut Bahtiar Fasih Mengurus Daerah

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi

Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

BACA JUGA:  3 Calon Pj Gubernur DKI Diverifikasi Sebelum Diserahkan ke Presiden

Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya