
GenPI.Co - Dua siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Tulungagung, Jawa Timur, digerebek saat melakukan perbuatan terlarang di sbuah hotel.
Mereka berinisial NN (18) dan LL (16). Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pihaknya menciduk NN dan LL setelah menerima laporan dari pihak keluarga.
"Ini kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak. Pelaku kakak kelas sendiri di salah satu SMK swasta di Kota Tulungagung," kata Tofik, Rabu (11/9).
BACA JUGA:
Usai Vina Garut, Ada Video Panas Pasangan Selingkuh Sumedang
Tahlilan Suami Baru Kelar, Janda Masukkan Selingkuhan ke Rumah
Kepada petugas, NN mengaku sudah mencabuli LL sejak Agustus 2019 lalu.
Dari hasil visum, ada luka di organ intim LL karena dicolok dengan tangan oleh NN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News