Korban Intimidasi di Wihara Menilai Polisi Lambat Bergerak

Korban Intimidasi di Wihara Menilai Polisi Lambat Bergerak - GenPI.co
Jemaat Wihara Tien Eng Tang, Green Garden, Jakarta Barat, menggelar aksi damai. (dok vihara)

"Saya perempuan. Tidak mungkin saya melawan mereka dengan badan gede, apalagi tampangnya serem. Mereka sungguh kejam," ungkap Michele yang memperlihatkan tangan dan kakinya biru lebam

Michele melihat bagaimana mereka menduduki Vihara tidak beradab. Bahkan, prasasti yang ditandatangani oleh direktur agama Budha dari kementrian agama telah dirusak.

Begitu juga saat mereka pasang spanduk penguasaan. Seolah sudah mendapat 'restu' dari Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Seperti tertulis dalam spanduk, tertera tulisan sesuai LP di SPKT Polda Metro Jaya.

Atas peristiwa itu, Michele melapor ke Polres Jakarta Barat, dengan nomor STTLP/888/B/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Mendadak Jadi Sopir Angkot, Sudah Cocok Belum?

"Saya ini hanya salah satu pekerja di Vihara ini. Semestinya ada masalah masih bisa diselesaikan di pengadilan. Bukan dengan cara premanisme," sesal Michele.

Diakui Michele, masalah yang terjadi terkait tanah Vihara yang telah dihibahkan oleh Amih Widjaya di tahun 2001.

BACA JUGA:  Granat Meledak di Permukiman Padat Penduduk di Cilincing

Karena berupa tanah seluas 300 meter, dibangun sumber dana dari pendiri dan pengurus yayasan serta mencari dana dari jamaah umat Budha, untuk membangun Vihara 3 lantai sampai selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya