Pengamat Soroti Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Prajurit, Sebut Jenderal Andika

Pengamat Soroti Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Prajurit, Sebut Jenderal Andika - GenPI.co
Ilustrsi personel TNI. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Pengamat militer Anton Aliabbas berpendapat revisi aturan mengenai syarat tinggi badan taruna TNI perlu berdasarkan pertimbangan operasional.

"Kebijakan baru ini mestinya tidak sekadar didasari pada mengakomodir rata-rata tinggi badan orang Indonesia, melainkan pengawakan alutsista yang dimiliki TNI. Jangan hanya karena kebijakan akomodasi lantas TNI kesulitan mengawaki alutsista," katanya di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan hal itu menanggapi kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31/2020 yang mengatur penerimaan calon taruna TNI 2022.

Sejumlah syarat yang diubah, yakni terkait batas umur dan tinggi badan. Untuk pria, syarat tinggi badan minimum menjadi 160 cm dari 163 cm, sedangkan perempuan menjadi 155 cm dari 157 cm.

Menurut dia, tidak ada standar baku tinggi minimum seorang prajurit TNI yang berlaku secara universal.

BACA JUGA:  Demo di Jakarta Hari Ini, 4.400 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

"Artinya, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda-beda. Sejauh ini, belum ada studi yang mengaitkan antara tinggi badan dengan kesiapan fisik ataupun kecerdasan calon prajurit," tuturnya.

Dia menyebut tidak hanya batas minimum, pemberlakuan tinggi maksimum dilakukan sebagai persyaratan menjadi prajurit TNI.

"Hal ini terkait dengan (dimensi) alutsista yang dimiliki oleh institusi militer seperti kendaraan tempur, tank, kapal dan pesawat," ucapnya.

BACA JUGA:  Amankan Demo Kenaikan BBM, 3.800 Personel TNI Polri Disiagakan

Selain itu, pertimbangan lain terkait penerapan syarat standar tinggi badan bagi prajurit yakni agar baju seragam militer yang disiapkan tidak perlu sampai harus "custom" atau memiliki ukuran spesial.

Dia menambahkan, perubahan peraturan terkait standar fisik calon prajurit tentu adalah biasa.

"Apa yang dilakukan Jenderal TNI Andika Perkasa adalah selayaknya business as usual. Sekali pun beberapa waktu lalu sempat terungkap polemik perihal penerimaan siswa Akademi Militer," katanya. (antara)

BACA JUGA:  Effendi Simbolon Minta Maaf, KASAD Dudung Sebut TNI Sudah Terbiasa

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya