18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kiri) . Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Tim investigasi Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengamanan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sebanyak 18 polisi dilakukan pemeriksaan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam Polri.

BACA JUGA:  Polri Belum Umumkan Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Kenapa?

"Tim dari pemeriksa Bareskrim, secara internal dari Itsus, dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan (Stadion Kanjuruhan, red)," kata Dedi dalam keterangan pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi menyebut sebanyak 18 orang tersebut akan diperiksa terkait dengan perannya masing-masing dalam pengamanan insiden Kanjuruhan tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

"Delapan belas orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," ucapnya.

Dia juga mengatakan tim Itsus dan Propam akan turut mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari anggota tingkat perwira (pertama) hingga pamen.

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Malang Ada 125 Orang

"Saat ini, (Tim Itsus dan Propam sedang, red) mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen. Semua sedang dimintai keterangan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya