GenPI.co - Polri masih belum menjadwalkan kepastian sidang etik kasus obstruction of justice terhadap Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Polri menyebut pihaknya akan menggelar sidang etik tersebut pada pekan ini.
"Masih menunggu info dari Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada GenPI.co, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA: Jenderal Listyo Tegaskan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini
Dedi menyebut dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kepastian sidang etik terhadap jenderal bintang satu itu.
"Nanti diupdate kembali (soal jadwal sidangnya, red)," tandasnya.
BACA JUGA: Polri Tegaskan Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Jalani Sidang Etik
Untuk diketahui, Mabes Polri menegaskan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) DivPropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan tetap menjalani sidang etik.
"Sidang etik tetap berjalan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (29/9).
BACA JUGA: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Akan Dipimpin Wairwasum, Begini Bocorannya
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau "obstruction of justice".
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News