Menteri Hadi Tjahjanto Klaim Berhasil Tingkatkan Kualitas Data Spasial

Menteri Hadi Tjahjanto Klaim Berhasil Tingkatkan Kualitas Data Spasial - GenPI.co
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat dengan jajarannya di Kementerian ATR/BPN. ANTARA/HO-Kementerian ATR BPN

Menanggapi hal itu, Hadi mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan KLHK dalam menangani batas tanah.

Dia mengatakan masyarakat seringkali menganggap bahwa sebagian lahan wilayah kawasan hutan merupakan area bebas.

"Akan tetapi, kenyataannya masuk dalam kawasan Kementerian LHK," ujarnya.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto Sebut Kebijakan Satu Peta Mudahkan Usaha Masyarakat

Menurut Hadi, hal tersebut yang terus diselesaikan dalam program PTSL.

PTSL menerangkan banyak warga yang berada di kawasan hutan yang awalnya tidak di sana.

BACA JUGA:  Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah

"Saat mereka meminta untuk dibuatkan sertifikat, kami tidak bisa menyelesaikan karena masuk kawasan hukum," ungkapnya.

Sebab, pihaknya menilai bahwa hal tersebut melanggar hukum dan memiliki ancaman pidana.

BACA JUGA:  Kepolisian Harus Bebas dari Mafia Amplop, Kata Pengacara Keluarga Brigadir J

Dia menyampaikan apabila pihaknya terlibat untuk memberikan sertifikat tanah, pengukurannya sudah melanggar hukum dan terancam pidana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya