Wagub Riza Patria Sebut Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Wewenang Pemerintah Pusat

Wagub Riza Patria Sebut Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Wewenang Pemerintah Pusat - GenPI.co
Wagub Riza Patria sebut pencabutan status pandemi covid-19 wewenang pemerintah pusat. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Adapun, kasus covid-19 bertambah 1.831 kasus dalam 24 jam terakhir, pada Kamis (6/10/2022) pukul 12.00 WIB

Total kasus covid-19 di Indonesia mencapai 6.441.123 sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Sementara itu, Jakarta menempati posisi pertama penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 680 kasus.(*)

BACA JUGA:  Anies Baswedan Lempar Angin Segar untuk Wagub Ahmad Riza Patria, Ini Alasannya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya