Keluarga Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya - GenPI.co
Keluarga Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya. Foto: Asahi Asry/GenPI.co

GenPI.co - Pihak keluarga aktris Nirina Zubir berharap para terdakwa kasus mafia tanah yang merugikan mereka bisa dihukum seberat-beratnya.

Hal tersebut disampaikan kakak Nirina Zubir, Fadlan yang ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/8).

"Besar harapan hakim bisa merujuk pada BAP dan bukti-bukti yang sudah dilampirkan," jelas Fadlan.

BACA JUGA:  Diet Sehat, Nirina Zubir Jadi Berteman dengan Timbangan

Sebelumnya, dalam sidang pleidoi, empat dari lima terdakwa, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, dan Ina Rosaina meminta agar bebas dari hukuman.

Sepert diketahui, terdakwa Riri dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara. Sementara, Farida dan Ina hanya dituntut 4 tahun penjara.

BACA JUGA:  Keluarga Nirina Zubir Bereaksi soal Sidang Kasus Mafia Tanah

Selain itu, Erwin Riduan juga meminta dikurangi hukumannya dari tuntutan tiga tahun penjara.

Menurut Fadlan, semua terdakwa sah saja untuk menyatakan pembelaan apapun itu.

BACA JUGA:  Pengalaman Kena Covid-19, Nirina Zubir Perbanyak Asupan Buah

Namun, dia yakin bukti yang diserahkan sudah kuat untuk menjerat para terdakwa mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya