
Di dalam SE itu disebutkan jika daerah masih membutuhkan tenaga honorer dari pengamanan, kebersihan, dan sopir bisa merekrut menjadi outsourcing.
Sementara, sejak honorer K2 ada, mereka sudah menduduki jabatan-jabatan tersebut.
"Pemerintah sudah tahu dari 300 ribu honorer K2 yang tersisa, terdapat 200 ribu lebih yang berada di jabatan tenaga teknis administrasi. Lalu, kenapa dikeluarkan surat pengalihan ke outsourcing?," serunya.
BACA JUGA: Data Ratusan Ribu Honorer Tak Diterima BKN, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Sean menilai honorer K2 selalu mendapatkan perlakuan tidak adil pemerintah. Sekarang ini, pemerintah dinilai lebih mengutamakan non-K2.
Dia mempertanyakan mengapa ada diskriminasi lagi soal pekerjaan yang sudah lama honorer K2 lakukan. "Harapan kami tiba tiba dipatahkan lagi dengan aturan yang bikin resah," pungkasnya. (jpnn)
BACA JUGA: Ada 264 Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Honorer, Bagaimana Nasibnya?
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News