Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 270 Kg dari Malaysia

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 270 Kg dari Malaysia - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan. (ANTARA/HO)

"Sabu dikemas dalam 178 bungkus teh China berwarna hijau dan ada stiker bertuliskan 'good and nice'," ujar Krisno.

Dalam kasus itu, Dittipidnarkoba berhasil melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial F. Sementara tiga lainnya, yakni A, Z, dan K dinyatakan buron.

Terakhir, Krisno berhasil menyita sabu yang terbungkus dalam tiga karung dengan berisikan 50 kilogram sabu. Puluhan kilogram sabu dikemas rapi dalam 50 bungkus teh China dan dilakukan penyitaan ditempat yang sama.

BACA JUGA:  Polri Selidiki 15 Dokumen Terkait Dugaan Gratifikasi Private Jet Brigjen Hendra

Setelahnya, penyidik langsung menahan tiga orang tersangka yakni TZ, MR, dan M. Sementara TZ sempat kabur dengan menceburkan diri ke laut, namun berhasil diamankan kembali oleh pihak Polri. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya