KLHK Tangkap Pelaku Perusakan Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil Riau

KLHK Tangkap Pelaku Perusakan Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil Riau - GenPI.co
Ditjen Gakkum KLHK menangkap dua perambah hutan berinisial PS dan SUP yang melakukan aksinya di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil. Foto: KLHK

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan SM Giam Siak Kecil yang merupakan habitat satwa liar, khususnya mamalia besar.

“Khususnya harimau Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, tapir, serta untuk perlindungan tumbuhan giam,” kata Genman. (*)

BACA JUGA:  KLHK Sebut Timbulan Sampah Indonesia Capai 29,8 Juta Ton pada 2021, Ya Ampun!

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya