33 Muda-Mudi Makassar Diciduk Razia Prostitusi, Jajakan Diri Via Medsos

33 Muda-Mudi Makassar Diciduk Razia Prostitusi, Jajakan Diri Via Medsos - GenPI.co
Ilustrasi prostitusi online. FOTO: Antara

GenPI.co - Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satpol PP berhasil menciduk 33 orang muda-mudi dalam razia prostitusi di sejumlah penginapan kelas melati di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla dikutip ANTARA, Senin (17/10).

Sebanyak 33 orang yang sudah didata, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring.

BACA JUGA:  Wagub Riza Patria Janji Tutup Semua Lokasi Prostitusi di Jakarta, Tegas

"Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi," ujar dia.

Razia tersebut dilaksanakan tim pada empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Prostitusi ABG di Cengkareng, 2 Mucikari Ditangkap

Dari operasi, diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi.

Kendati sudah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya, tetapi sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga.

BACA JUGA:  Hana Hanifah Ungkap Artis Prostitusi Online, Nikita Mirzani Kaget

"Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya