Kena Dampak Karhutla, Malaysia Gugat Indonesia

Kena Dampak Karhutla, Malaysia Gugat Indonesia - GenPI.co
Gegara kabut asap sampai ke Malaysia, warga Negeri Jiran gugat Indonesia, rencana mau sampai ke Mahkamah Internasional! (Foto : MalaysiaKini)

GenPI.co - Warga Malaysia mendesak pemerintahnya untuk menggugat Indonesia terkait asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Indonesia. Gugatan ini dilayangkan atas kerugian yang mereka rasakan. 

Dilansir dari Malaysiakini, gugatan yang dilayangkan sebesar 1 ringgit atau setara Rp 3.300.  Dalam surat desakan yang ditandatangani oleh Guru Besar Universitas Malaya, Khor Swee Kheng, mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk bertanggung jawab. 

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk menjamin agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Ini tawaran kami: Malaysia (dengan atau tanpa Singapura dan Brunei) menggagas gugatan atas Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk nilai simbolis 1 ringgit dan komitmen berkekuatan hukum untuk mencegah Karhutla di masa depan," demikian surat desakan mereka seperti dilansir Malaysiakini.

Akan tetapi menurut sejumlah pengamat gugatan ini tidak mudah untuk dilakukan di mata hukum Internasional. Pasalnya secara unum, ICJ dapat menerima satu kasus melalui dua skenario. 

Pertama, jika kedua negara yang bersengketa tersebut telah memiliki perjanjian untuk mengalihkan satu kasus ke Mahkamah Internasional. Namun jika keduanya tidak pernah maka ICJ dapat mempertimbangkan kasus tersebut setelah keduanya sepakat untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.
 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya