Sebelum Konser Musik Berdendang Bergoyang Dibubarkan, Polisi Sudah Panggil Panitia

Sebelum Konser Musik Berdendang Bergoyang Dibubarkan, Polisi Sudah Panggil Panitia - GenPI.co
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya sudah memanggil penyelenggara mengingatkan soal kapasitas penonton sebelum konser musik Berdendang Bergoyang dibubarkan pada Sabtu (29/10) malam.

Pada Sabtu (29/10) siang, pihaknya telah memanggil manajemen Berdendang Bergoyang untuk datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Dia menyampaikan pemanggilan itu sebagai buntut evaluasi hari pertama konser musik karena dianggap melanggar sejumlah aturan, termasuk jumlah penonton yang melebihi 20 ribu orang.

BACA JUGA:  Wakil Ketua Komnas HAM Sebut Polisi Tak Ramah Penegakan Hak Asasi

"Hal itu juga untuk menegaskan agar panitia melakukan pembatasan kapasitas dari 5 panggung yang ada, kami meminta cuma 3 saja," ucap dia, Minggu (30/10).

Komarudin menyampaikan pihaknya juga sudah meminta kepada penyelenggara agar menambah petugas kesehatan.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa BEM SI Nyaris Bentrok dengan Polisi

"Kami meminta agar batas maksimal pengunjung sampai 10 ribu. Namun, hal itu juga tak diindahkan," ujarnya.

Komarudin menyatakan pada hari kedua penyelenggaraan ditemukan jumlah pengunjung yang masuk dari pintu 1 dan 2 itu tercatat 21.500 lebih, tak termasuk panitia.

BACA JUGA:  Hari Ini, Dewi Perssik Laporkan Netizen yang Menghinanya ke Polisi

Jumlah tersebut melampaui batas izin yang diajukan kepada kepolisian dan Kemenparekraf, yakni 3 ribu dan 5 ribu undangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya