Saat ini, Polda Jatim terus mendalami pemesan yang meminta wanta berkebaya merah membuat video syur.
Di sisi lain, wanita berkebaya merah dan lawan mainnya dijerat Undang-Undang Pornografi. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News