Dana Pengelolaan Sampah di DAS Citarum 2022-2025 Mencapai Rp 5,4 Triliun

Dana Pengelolaan Sampah di DAS Citarum 2022-2025 Mencapai Rp 5,4 Triliun - GenPI.co
Dana Pengelolaan Sampah di DAS Citarum 2022-2025 Mencapai Rp 5,4 Triliun. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengungkapkan anggaran yang dibutuhkan untuk rencana aksi pengelolaan sampah di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat, periode 2022-2025 mencapai Rp 5,4 triliun.

Teguh menyampaikan anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber.

"Adapun sumbernya, yakni APBN, APBD, bantuan keuangan dan pendanaan dari luar negeri, CSR, serta sumber lainnya yang sah," ucap dia di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ungkap Status Sungai Citarum Membaik, Kini Jadi Tercemar Ringan

Dia menjelaskan rencana aksi pengelolaan sampah di wilayah DAS Citarum 2022-2025 mencakup 159 sub kegiatan yang terbagi dalam empat aspek tata kelola persampahan.

Selain itu, kata dia, rencana aksi juga mencakup 33 sub terkait kebijakan dan regulasi.

BACA JUGA:  Kemendagri dan Pemprov Jabar Komitmen Atasi Permasalahan Sungai Citarum

"Selain itu, terdapat 8 sub kegiatan terkait kelembagaan dan organisasi, 38 kegiatan terkait teknis dan infrastruktur, serta 80 sub terkait pemberdayaan masyarakat dan stakeholder kegiatan," tuturnya.

Teguh menyampaikan penyusunan rencana aksi tentunya akan melibatkan pemerintah pusat dan daerah dengan stakeholder terkait.

BACA JUGA:  Galon Sekali Pakai Jadi 5 Tertinggi Penyumbang Sampah Plastik di Sungai

Seperti diketahui, Kemendagri menggelar acara rapat koordinasi penandatanganan komitmen bersama dan rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat, periode 2022-2025 di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya