Putus Perdagangan Penyu Ilegal, ShellBank dan WWF Hadirkan Aplikasi DNA

Putus Perdagangan Penyu Ilegal, ShellBank dan WWF Hadirkan Aplikasi DNA - GenPI.co
Putus Perdagangan Penyu Ilegal, ShellBank dan WWF Hadirkan Aplikasi DNA. Foto: PR WWF

GenPI.co - Platform aplikasi penelusuran pertama di dunia dan basis data global DNA penyu, diluncurkan pada Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar Terancam Punah (CITES) ke-19 pada 23 November 2022.

Pada konvensi ini, negara-negara anggota sepakat untuk mengadopsi resolusi yang mendukung kelestarian penyu.

Resolusi baru CITES ini, mendesak pemerintah untuk berkomitmen dan memastikan menanggulangi perdagangan penyu ilegal untuk terus dilakukan dalam agenda jangka panjang.

BACA JUGA:  KKP Gagalkan Aksi Perdagangan Telur Penyu di Facebook

Termasuk juga memberikan seruan serta imbauan untuk memperkuat penegakan hukum melalui pelacakan DNA dan penggunaan forensik yang lebih baik— sebuah kebutuhan yang dapat dijawab ShellBank.

“Alat ini memberikan informasi serta akses pada basis data DNA global untuk melacak penyu dan bagian-bagiannya, mulai dari penjualan hingga ke sumbernya,” kata Christine Madden Hof, Pimpinan Konservasi Penyu Global, WWF Internasional dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:  WWF Tawarkan Seafood Ramah Lingkungan Lewat Aplikasi, Pencinta Kuliner Merapat

Detail mengenai bagaimana Shellbank dapat digunakan untuk melacak perdagangan penyu ilegal secara global terdapat dalam laporan yang baru dirilis pada peluncuran CoP19 kemarin.

Enam dari tujuh spesies penyu di dunia terancam punah. Meskipun ada pelarangan global oleh CITES sejak 1977, pengambilan yang tidak berkelanjutan dan perdagangan penyu, telur penyu, daging dan bagian-bagian penyu secara illegal masih tetap ada, ditambah pasar gelap kembali bermunculan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesadaran Dampak Konservasi Laut, Epson Gandeng WWF Indonesia

Selama 30 tahun terakhir, setidaknya 1,1 juta penyu (tidak termasuk produk karapas dan telur) telah dieksploitasi secara ilegal di 65 negara, 22%-nya kemungkinan telah diperdagangkan secara internasional. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya