Unjuk Rasa Tolak RKUHP Digelar di DPR RI, Soroti Pasal Karet

Unjuk Rasa Tolak RKUHP Digelar di DPR RI, Soroti Pasal Karet - GenPI.co
Unjuk Rasa Tolak RKUHP Digelar di DPR RI, Soroti Pasal Karet. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

Sementara itu, Adhitiya mengatakan dosa negara akan diputihkan dengan menghapus unsur retroaktif pelanggaran HAM berat.

Pihaknya juga menyatakan aksi kali ini memang sengaja diadakan untuk menolak pengesahan RKUHP yang rencananya akan dilakukan DPR RI saat rapat paripurna pada 6 Desember 2022.

Dia mengatakan aksi kali ini bersifat simbolik, seperti, tabur bunga hingga mengirim karangan bunga.

BACA JUGA:  Parpol disebut Kurang Demokratis dengan Aspirasi Politik Rakyat

Berdasarkan pantauan GenPI.co di lokasi, para peserta aksi mulai mendatangi kawasan gedung DPR RI pada pukul 14.00 WIB.

Spanduk besar bertuliskan 'Tolak RKUHP Bermasalah' tampak terbentang di pagar gedung DPR RI.

BACA JUGA:  Komnas HAM Soroti Penangkapan Mahasiswa yang Demo KTT G20

Selain itu, sejumlah karangan bunga terkait dukungan penolakan juga terlihat berada di lokasi.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya