RKUHP Disahkan, BEM UI Khawatir Suara Mahasiswa Dibungkam

RKUHP Disahkan, BEM UI Khawatir Suara Mahasiswa Dibungkam - GenPI.co
Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

Menurut dia, tanpa pasal itu dalam RKUHP, para mahasiswa dan masyarakat sipil yang kerap turun ke jalan sering mendapat tindakan represif dari aparat, apalagi jika pasal tersebut sudah disahkan. 

"Ada legitimasi, bukti, dan hal yang memperkuat aparat untuk kemudian melakukan tindakan represif kepada kami yang melakukan demonstrasi di jalan," ungkapnya.

Bayu menganggap hal itu tidak sejalan dengan semangat reformasi dan kemerdekaan terkait penyampaian pendapat di muka umum.(*)

BACA JUGA:  LBH Jakarta Sebut DPR RI Tak Transparan Susun RKUHP

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya