Amman Mineral Trending Topic Twitter, Ternyata Malanggar HAM

Amman Mineral Trending Topic Twitter, Ternyata Malanggar HAM - GenPI.co
Lokasi tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara. Foto: Antara

“RDPU kedua harus fokus untuk desak DPR RI lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau semacam audit investigasi menyeluruh terkait permasalahan di Amman Mineral,” timpal akun @revanssigit.

Dugaan pelanggaran HAM Amman Mineral ini sudah dilaporkan ke sejumlah pihak oleh masyarakat dan eks pekerja tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB).

Pada 24 November 2022 lalu, Amanat KSB juga mengadukan dugaan pelanggaran Amman Mineral kepada Komnas HAM.
Ketua Amanat KSB, Erry Setiawan mengatakan, aduan tersebut diterima oleh Ketua Sub Komisi Pemantauan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

"Pihak Komnas HAM akan terjun langsung untuk memantau fakta-fakta dugaan ketidakadilan PT Amman Mineral sebagaimana yang diadukan oleh Amanat KSB melalui Tim Pemantau HAM," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (9/12).

Erry meminta Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur dan jajaran Direksi PT AMNT terkait skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara paksa.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM hingga Sekretariat Presiden. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Adapun PT. Amman Mineral merupakan perusahaan nasional yang mengelola tambang emas dan tembaga di kawasan blok pegunungan Batu Hijau yang memperkerjakan setidaknya 9.557 karyawan.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak

PT. Amman Mineral berhasil mengambil alih pertambangan emas tersebut setelah mengakuisisi dari PT. Newmont Partnership, raksasa tambang asal Amerika Serikat, sejak tahun 2016 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya