
Sebelumnya, pada Minggu (1/1/2023), Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan menolak Perppu Cipta Kerja setelah mempelajari, menelaah dan membandingkannya dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 13 Tahun 2003.
Dia mengakui, pihaknya siap melakukan judicial review dan aksi akbar di jalan.
"Namun, mengenai waktu aksi dan gugatan tersebut akan dilakukan sedang dalam diskusi dengan organisasi buruh lainnya," tutur dia, dalam keterangan tertulisnya.(Ant)
BACA JUGA: Kombes Komarudin Minta Massa Buruh Tertib Saat Demo
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News