Libur Cuti Bersama Imlek 2023, Layanan SIM dan Samsat Tutup

Libur Cuti Bersama Imlek 2023, Layanan SIM dan Samsat Tutup - GenPI.co
Bagi pembaca setia Genpiple yang ingin memperpanjang SIM dan STNK ke gerai Samsat pada Senin (23/1), sebaiknya harus mengatur ulang jadwalnya. Foto: ANTARA/Ganet Dirgantoro

GenPI.co - Bagi pembaca setia Genpiple yang ingin memperpanjang SIM dan STNK ke gerai Samsat pada Senin (23/1), sebaiknya harus mengatur ulang jadwalnya.

Pasalnya, pelayanan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jakarta dan sekitarnya dikabarkan libur cuti bersama Imlek 2023.

Hal tersebut diketahui melalui info lewat akun sosial media Instagram TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (23/1).

BACA JUGA:  Imlek 2023: Harga Kripto Turun, Bitcoin Anjlok

BACA JUGA:  Libur Imlek 2023, Ribuan Polisi Kepung 44 Wihara dan Kelenteng di Jakut

Terlihat pada informasi di atas, TMC Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling libur dan akan dibuka kembali pada Selasa (24/1).

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 23 Januari 2023 dapat diperpanjang pada 24 Januari 2023," tulis akun TMC Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Jasa Marga Catat 340 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Imlek 2023

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, dalam akun sosial media Instagram-nya mengumumkan bahwa Kantor Pelayanan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Samsat DKI Jakarta juga libur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya