Viral Kasus Mengemis Daring, Kemenag Bongkar Hukumnya dalam Islam

Viral Kasus Mengemis Daring, Kemenag Bongkar Hukumnya dalam Islam - GenPI.co
Viral Kasus Mengemis Daring, Kemenag Bongkar Hukumnya - Nenek viral karena live mandi lumpur di TikTok mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial. Foto: Antara/Pekerja sosial Kabupaten Lombok Tengah

Menurut Muhammad Adib, maksudnya tidak punya muka dihadapan Allah, harusnya orang itu malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar tetapi malah meminta-minta.

Muhammad Adib membeberkan, bahwa berdasarkan konten yang beredar, itu telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri.

Pasalnya, kata Muhammad Adib, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

BACA JUGA:  3 Weton Harap Waspada, Jika Tak Berubah, Hidupnya Bisa Susah dan Tak Punya Uang

Menurut Muhammad Adib, merendahkan diri juga dilarang dalam Islam. Apalagi, konten mengemis daring dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

"Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam," ungkap Muhammad Adib.

BACA JUGA:  Jadwal Seleksi CPNS 2023 Bikin Honorer dan PPPK Heboh, Ini Penjelasan BKN

Muhammad Adib pun membeberkan, bahwa saat ini sudah banyak lembaga tepercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital.

"Dibanding memberikan belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas," tegas Muhammad Adib. (Ant)

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Pisang Memang Dahsyat, Bikin Stamina Meningkat dan Darah Tinggi Rontok

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya