Wayan mengatakan usulan ini bertujuan supaya turis yang datang ke Bali bisia menghormati hukum serta adat warga lokal.
“Pemprov Bali masih menunggu jawaban Kemenkumham, supaya (usulan) dieksekusi,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News