Ditangkap! Pasutri di OKU Sumatera Selatan Jadi Bandar Arisan Bodong

Ditangkap! Pasutri di OKU Sumatera Selatan Jadi Bandar Arisan Bodong - GenPI.co
Polres OKU, Sumatera Selatan menangkap pasutri yang menjadi bandar arisan bodong dengan omzet miliaran rupiah. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menangkap pasangan suami istri yang menjadi bandar arisan bodong dengan omzet miliaran rupiah.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan pasutri tersebut yakni tersangka inisial DN (23) dan suaminya RY (25).

“Kami tangkap mereka di Desa Jayapura, OKU Timur pada Minggu (12/3),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/3).

BACA JUGA:  Perhatikan 5 Hal Ini untuk Hindari Lowongan Kerja Bodong

Dari hasil penyidikan, korban dari arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka DN tersebut berjumlah 105 orang warga Kabupaten OKU.

Pasutri tersebut melancarkan aksinya dengan menawarkan arisan online melalui media sosial. Mereka berhasil meraup untung mencapai Rp 6,3 miliar.

BACA JUGA:  Tak Ada Iktikad Baik, Nia Daniaty Dituntut Rp8,1 M Oleh Korban CPNS Bodong

“Korban tergiur karena tersangka ini menawarkan untung besar,” ujarnya.

Mereka sempat melarikan diri sambil membawa uang hasil penipuan ke Pulau Jawa dengan mengajak keluarganya setelah kedoknya terbongkar.

BACA JUGA:  Update Kasus CPNS Bodong, Anak Nia Daniaty Dituntut Rp8,1 M

Arif mengungkapkan pelarian diri mereka ke Temanggung, Jawa tengah dan singgah ke Rencekek, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya