“DN kemudian pulang sendiri ke Jayapura, OKU Timur,” ujarnya.
DN setelah ditangkap mengatakan kalau dirinya khilaf telah melakukan tindak pidana penipuan tersebut. Sedangkan uang yang dikumpulkannya dari para korban sudah habis.
DN mengaku uang miliaran rupiah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta membuka usaha. (ant)
BACA JUGA: Perhatikan 5 Hal Ini untuk Hindari Lowongan Kerja Bodong
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News