Larangan Turis Asing Memakai Motor di Bali Sudah Ada di Pergub

Larangan Turis Asing Memakai Motor di Bali Sudah Ada di Pergub - GenPI.co
Dinas Pariwisata Bali membeberkan larangan turis asing memakai kendaraan sepeda motor sewa telah ada pada Pergub 2020 silam. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.)

Tjok Bagus berharap supaya seluruh pihak bersama membangun wisata di Pulau Dewata ini supaya berkualitas dan bermartabat.

“Berkualitas artinya menjaga budaya, alam dan lingkungan, sehingga sustainable,” ucapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya