
Sebelumnya, lima oknum polisi itu sempat lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun kemudian melalui Peninjauan Kembali (PK) yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, lima oknum itu kemudian dipecat. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News