2 WNA Polandia Dideportasi Usai Langgar Aturan Nyepi di Bali

2 WNA Polandia Dideportasi Usai Langgar Aturan Nyepi di Bali - GenPI.co
Dua warga negara asing asal Polandia yang melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi di Bali akhirnya dideportasi. (Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Mereka sebelumnya ditemukan pecalang Desa Adat Sukawati berkembah di tenda yang berada di Pantai Purnama, Gianyar pada Rabu (22/3).

Keduanya mengaku tak menyewa penginapan karena liburan dengan biaya terbatas selama di Bali. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya