Kasus penganiayaan di pondok pesantren itu terjadi pada 7 Maret 2023 lalu. Orang tua dari korban yakni Moh Nasib berharap para tersangka mendapat hukuman setimpal.
“Kalau pun anak saya melanggar aturan pesantren, tidak seharusnya diperlakukan sampai meninggal,” ucapnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News