11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tewaskan Santri di Bangkalan

11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tewaskan Santri di Bangkalan - GenPI.co
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang santri tewas di Kabupaten Bangkalan. (Foto: ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

Kasus penganiayaan di pondok pesantren itu terjadi pada 7 Maret 2023 lalu. Orang tua dari korban yakni Moh Nasib berharap para tersangka mendapat hukuman setimpal.

“Kalau pun anak saya melanggar aturan pesantren, tidak seharusnya diperlakukan sampai meninggal,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya