Sejoli Edarkan Sabu dan Simpan Senpi di Aceh Timur, Ditangkap di Gubuk

Sejoli Edarkan Sabu dan Simpan Senpi di Aceh Timur, Ditangkap di Gubuk - GenPI.co
Polisi menangkap sejoli yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api laras pendek di Aceh Timur. (Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Aceh Timur)

GenPI.co - Polisi menangkap sejoli yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api laras pendek di Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan sejoli tersebut yakni inisial HE (37) dan perempuan inisial NO (40).

Keduanya warga dari Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat (17/3).

“Mereka punya hubungan asmara dan ditangkap di sebuah gubuk,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/3).

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha Prasatya mengatakan penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari warga mengenai indikasi peredaran sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap keduanya di gubuk yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba.

Dia menyebut polisi juga menemukan barang bukti berupa paket sabu dengan berat 0,14 gram dan seperangkat alat hisap di lantai gubuk.

Selain itu, ditemukan pula senjata api rakitan laras pendek dan magazine dengan berisi sebutir peluru kaliber 9 mm di pinggang HE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News