16 Murid Jadi Korban Tindak Asusila Guru Agama di Aceh Utara

16 Murid Jadi Korban Tindak Asusila Guru Agama di Aceh Utara - GenPI.co
Seorang oknum guru agama berinisial M melakukan tindak asusila terhadap 16 muridnya di Kabupaten Aceh Utara. (Foto: ANTARA/HO-Polres Aceh Utara)

Sedangkan untuk pelaku disangkakan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.

“Dugaan tindak asusila ini berlangsung sejak 2021 sampai Maret 2023, saat proses belajar mengajar,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya