4 Hal ini Batalkan Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022, Simak Penjelasannya

4 Hal ini Batalkan Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022, Simak Penjelasannya - GenPI.co
4 Hal ini Batalkan Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022, Simak Penjelasannya - ilustrasi seleksi ASN - (Antara/HO-Humas Kemenkumham)

GenPI.co - Pengumuman jadwal terbaru kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu, 12 April 2023.

Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, bahwa jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.

Menurut Iswinarto Setiaji, tahapan seleksi selanjutnya, berdasar surat terbaru BKN meliputi:

BACA JUGA:  THR ASN PPPK Sudah Cair Tanpa Potongan, Dewan Pembina (FHNK2I): Terima Kasih, Pak Presiden Jokowi

1. Pengumuman kelulusan pasca-sanggah yang dijadwalkan pada 14 sampai dengan 16 April 2023.

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April - 4 Mei 2023.

BACA JUGA:  Info Terkini: Pengumumam Pascasanggah PPPK Guru 2022 Molor, Begini Penjelasan BKN

3. Usul penetapan NI PPPK pada 28 April s.d 22 Mei 2023.

Iswinarto Setiaji mengungkapkan dalam situs resmi BKN, bahwa peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN.

BACA JUGA:  Manfaat Makan Buah Mengkudu Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Bikin Gula Darah Rontok

Selain itu, Iswinarto Setiaji meminta kepada para guru honorer peserta seleksi PPPK Guru 2022 agar selalu meninjau laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya