Penyelundupan 67,8 kg Sisik Trenggiling dari Jawa Barat dan Banten Digagalkan

Penyelundupan 67,8 kg Sisik Trenggiling dari Jawa Barat dan Banten Digagalkan - GenPI.co
Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 67,8 kilogram sisik trenggiling dari Jawa Barat dan Banten. (Foto: ANTARA/Azmi)

Kemudian uang tunai sebesar Rp 64 juta dan sisik trenggiling dengan berat 67,8 kilogram.

“Para tersangka disangkakan Pasal 21 juncto Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,” ucapnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Lia Simple - JPNN.com

Lia Simple

Kalau jadi ke Santiago saya tidak akan lewat Madrid. Pemain tengah Real Madrid terlalu kasar pada Mo Salah di final Piala Champions. Liverpool gagal jadi juara.