Seorang PNS Ditangkap, Terlibat Pungli di Penyeberangan Gilimanuk Bali

Seorang PNS Ditangkap, Terlibat Pungli di Penyeberangan Gilimanuk Bali - GenPI.co
Polda Bali menangkap seorang PNS dinas perhubungan karena melakukan pungli terhadap sopir barang di penyeberangan Gilimanuk. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

GenPI.co - Polda Bali menangkap seorang PNS dinas perhubungan karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir barang di penyeberangan Gilimanuk.

Tersangka berinisial IGPN ditangkap di jembatan penyeberangan UPPKB Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Kasatgas Saber Pungli Polda Bali Kombes Pol Arif Prapto Santoso mengatakan tersangka IGPN merupakan staf pembantu pemeriksaan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Selama Nyepi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Terhenti

Pelaku ditangkap bersama seorang pegawai kontrak Ida Bagus Ratu Saputra (47) stag lalui lintas, di ruang kantor penindakan jaga UPPKB Cekik pada Selasa (11/4).

“Sejumlah barang bukti dan pelaku sudah kami amankan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Jam Operasional Penyeberangan Gilimanuk Bali Dibatasi

Polisi juga menyita uang hasil pungutan liar terhadap sejumlah sopir truk dengan jumlah sebesar Rp 7,2 juta.

Selain itu juga sejumlah Surat Izin Mengemudi (SIM), surat tilang, buku kartu uji KIR dan sejumlah dokumen lainnya.

BACA JUGA:  Kisah Nelayan di Gilimanuk, Tolong Korban Tragedi KMP Yunicee

Para pelaku ini melakukan pungli mulai Rp 20 ribu sampai Rp 200 ribu yang disesuaikan dengan bobot pelanggaran tonase.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya