Jam Operasional Penyeberangan Gilimanuk Bali Dibatasi

Jam Operasional Penyeberangan Gilimanuk Bali Dibatasi - GenPI.co
Ilustrasi - Sebuah truk memasuki kapal fery untuk menyeberang ke Jawa saat dimulainya penyekatan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Kamis (6/5/2021). (FOTO: ANTARA/Nyoman Budhiana/hp/pri)

GenPI.co - Layanan angkutan penyeberangan lintas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dilakukan pembatasan waktu operasional.

Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan mobilitas pelaku perjalanan antar-Pulau Jawa dengan Bali selama PPKM Darurat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan layanan penyeberangan untuk empat jenis pengguna jasa selama ini beroperasi 24 jam.

BACA JUGA:  Dijanjikan Stimulus, 1.684 Pedagang Pasar di Denpasar Tutup Lapak

“Terhitung mulai Rabu (14/7) hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WITA,” katanya di Denpasar, Selasa (13/7).

Empat jenis pengguna jasa yang dimaksudkan itu yakni layanan penumpang kendaraan umum, baik bus maupun travel lintas Jawa-Bali dan seterusnya, kemudian sepeda motor dan sejenisnya.

BACA JUGA:  Sempat Ditunda, Ngaben Massal di Denpasar Bali Akhirnya Digelar

Kemudian, pengguna jasa angkutan penyeberangan tanpa kendaraan (pejalan kaki) dan pengguna kendaraan pribadi dan sejenisnya.

“Untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi 24 jam,” tuturnya.

BACA JUGA:  Masuk ke Denpasar Bali Makin Ketat, Satgas Tambah Pos Penyekatan

Selama jam operasional yang diterapkan itu, pengguna jasa yang dilayani untuk menyeberang pun hanya yang sudah memiliki sejumlah kelengkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya