Pemerintah Bahas Tunjangan Hari Tua, PPPK Bisa Semringah

Pemerintah Bahas Tunjangan Hari Tua, PPPK Bisa Semringah - GenPI.co
Pemerintah Bahas Tunjangan Hari Tua, PPPK Bisa Semringah. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Oleh sebab itu, kata Supranawa Yusuf, tidak berlebihan jika pemerintah memikirkan hari tua para pensiunan PPPK.

"Saat ini sedang ada pembahasan dengan Paguyuban MenPAN-RB dan Taspen terkait skema tabungan hari tua untuk PPPK," kata Supranawa Yusuf.

Menurut Supranawa Yusuf, hal tersebut disambut baik oleh stakeholder di kementerian maupun lembaga.

BACA JUGA:  Jangan Salah! Ini 10 Dokumen Usulan Penetapan NIP PPPK Guru 2022

"Pemerintah Daerah juga menaruh perhatian khusus terhadap skema tabungan hari tua PPPK," jelas Supranawa Yusuf.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa PPPK memiliki posisi yang setara PNS.

BACA JUGA:  4 Hal ini Batalkan Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022, Simak Penjelasannya

"PPPK juga ASN dan mendapatkan gaji serta fasilitas setara PNS," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (14/10/2015).

"PNS itu kan cuma menang gengsi saja. Kalau dianalisis lebih jauh, PPPK sama kedudukannya dengan PNS karena dibayar dengan jumlah yang sama pegawai negeri," imbuhnya. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan, Menghilangkan Stres dan Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya