Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkan dua pelaku tabrak lari di rumah mereka masing-masing pada Sabtu (1/4).
Pelaku diketahui berinisial F (17) warga Kabupaten Blitar dan TA (20) warga Grobogan, Jawa Tengah. Mereka ditetapkan tersangka kasus tabrak lari. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News