Anggota DPR Desak Pemerintah Cabut Surat Penghapusan Honorer, MenPAN-RB Azwar Anas Ditagih Pembuktiannya

Anggota DPR Desak Pemerintah Cabut Surat Penghapusan Honorer, MenPAN-RB Azwar Anas Ditagih Pembuktiannya - GenPI.co
Anggota DPR Desak Pemerintah Cabut Surat Penghapusan Honorer, MenPAN-RB Azwar Anas Ditagih Pembuktiannya - MenPAN-RB Azwar Anas. (Foto Humas KemenPAN-RB/HO - GenPI.co)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan kejengkelannya saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 10 April 2023.

Pasalnya, pemerintah belum juga membuat keputusan yang jelas terkait nasib tenaga honorer atau non-ASN setelah 28 November 2023 mendatang.

MenPAN-RB Azwar Anas pun dalam beberapa kali kesempatan hanya bilang akan ada solusi jalan tengah terkait kebijakan penghapusan honorer.

BACA JUGA:  Honorer Lulus PPPK Guru 2022 yang Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi Berat

Guspardi Gaus mengingatkan, bahwa Menteri Azwar Anas jangan hanya pencitraan. Sebab, belum ada kejelasan nasib 2,3 juta honorer.

"Pak MenPAN-RB bilang tidak ada penghapusan honorer secara massal, tetapi itu hanya statement, pembuktiannya mana?" kata Guspardi Gaus saat rapat kerja tersebut.

BACA JUGA:  Jumlah Honorer Lulus Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Lebih Banyak, Alhamdulillah

Menurut Guspardi Gaus, bahwa Komisi II DPR menolak penghapusan honorer, apalagi kebijakan pemerintah untuk penyelesaiannya masalah tenaga non-ASN belum jelas.

Selain itu, anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman juga mendesak supaya surat MenPAN-RB tentang penghapusan honorer dicabut.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Teh Serai, Herbal Ampuh Bikin Tekanan Darah Ambrol

Menurut Endro Suswantoro, bahwa surat penghapusan honorer itu yang menjadi biang kerok terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap honorer di beberapa daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya