Fiki Satari Blak-blakan Pemberhentian 3 Petugas Avsec: Tidak Ada Istilah Pemecatan

Fiki Satari Blak-blakan Pemberhentian 3 Petugas Avsec: Tidak Ada Istilah Pemecatan - GenPI.co
Fiki Satari Blak-blakan Pemberhentian 3 Petugas Avsec: Tidak Ada Istilah Pemecatan (Foto: Humas Kemenkop UKM/JPNN.com)

GenPI.co - Komisaris PT Angkasa Pura II (AP 2) Fiki Satari akhirnya buka-bukaan setelah menuai sorotan publik akibat pemecatan terhadap 3 orang Petugas Aviation Security (Avsec) di bandara yang memberi pengawalan terhadap Habib Bahar.

Hal tersebut diungkapkan Fiki Satari dalam acara Konspirasi Prabu di kanal YouTube Official iNews, Rabu (19/4/2023).

Menurut Fiki Satari, bahwa peristiwa penjemputan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi tepatnya pada tanggal 3 Maret 2023.

BACA JUGA:  Honorer Lulus PPPK Guru 2022 yang Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi Berat

Fiki Satari membeberkan, bahwa menurut management otoritas bandara, hal yang dilakukan oleh ketiga Avsec tersebut merupakan pelanggaran berat karena meninggalkan tempat tugas tanpa adanya izin dari pimpinan.

"Ketiga orang Avsec ini menjemput dan mengantarkan keluar. Padahal, tugas Avsec sebetulnya juga bukan dalam konteks hal tersebut," kata Fiki Satari.

BACA JUGA:  Manfaat Kacang Hijau untuk Kesehatan, Ampuh Menurunkan Tekanan Darah dan Bikin Kolesterol Ambrol

Menurut Fiki Satari, bahwa setelah mitigasi sekian lama, kemudian tanggal 30 Maret diputuskan oleh manajemen untuk dikembalikan ke penyedia jasa.

"Sebab, ketiga orang ini statusnya adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau kontrak. Jadi tidak ada istilah pemecatan dalam hal ini," sambungnya.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Daun Bawang Ternyata Dahsyat, Bikin Kolesterol Ambrol

Selain itu, Fiki Satari juga mengaku, sebenarnya kejadian pelanggaran seperti ini bukan yang pertama kali, karena beberapa kali terjadi pelanggaran terkait dengan Avsec.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya