Viral Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang, Ridwan Kamil Beri Perintah Tegas

Viral Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang, Ridwan Kamil Beri Perintah Tegas - GenPI.co
Ridwan Kamil beri perintah tegas buntut viral bos ajak staycation karyawati di Cikarang. Foto: Antara/HO/Humas Pemprov Jabar

GenPI.co - Kabar seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diminta menginap bersama atasannya di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja terus menjadi sorotan semua pihak.

Salah satunya oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil.

Dia mendesak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana terhadap oknum atasan perusahaan tersebut yang telah melanggar Undang-undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja.  

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Staycation Jadi Syarat Perpanjang Kontrak

"Penerapan pasal tersebut sudah direkomendasikan pada pihak kepolisian karena sudah ada dasar hukumnya. Kami mengutuk keras dan merekomendasikan ada pasal pelecehan seksual itu di Undang-undang No 12 Tahun 2022 itu," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (10/5/2023).

Gubernur Ridwan Kamil juga telah mendapatkan kabar terbaru dalam Rapat Pimpinan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Kabar terbaru kasus di Cikarang tersebut dilakukan oleh oknum di jajaran middle management bukan level direksi.

Sebelumnya, kasus karyawati diajak "staycantion" ini muncul dan viral di twitter melalui akun @Miduk17.

Akun tersebut membuat ciutan soal adanya perusahaan di area Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mensyaratkan harus staycation atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Syarat ini sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai.(Ant)

BACA JUGA:  12 Warga Jabar Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Ridwan Kamil Beri Imbauan

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya