1.338 Wanita Jadi Pasien Praktik Aborsi Ilegal Dokter Gigi di Bali

1.338 Wanita Jadi Pasien Praktik Aborsi Ilegal Dokter Gigi di Bali - GenPI.co
Dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang membuka praktik aborsi ilegal di Bali telah menerima pasien sebanyak 1.338 wanita. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

Sedangkan untuk tarif aborsi setiap pasien dipatok sekitar Rp 3,8 juta. Tersangka mebuka praktik ini di rumahnya yang berada di Kabupaten Badung.

“Usia kandungan maksimal 2 sampai 3 minggu yang datang ke tempat praktik itu,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya