Bayi Kembar 3 di Minahasa Utara Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Bayi Kembar 3 di Minahasa Utara Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan - GenPI.co
Bayi kembar tiga di Minahasa Utara, Sulawesi Utara didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah kabupaten setempat. (Foto: ANTARA/Nancy L Tigauw.)

GenPI.co - Bayi kembar tiga di Minahasa Utara, Sulawesi Utara didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah kabupaten setempat.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan pihaknya memberikan bantuan untuk orang tua dari tiga bayi itu.

“Sejak bayi kembar itu dilahirkan, Pemkab Minahasa menyalurkan bantuan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Ingin Gaet Sejuta Wisman China, Sulawesi Utara Andalkan Wisata Pantai

Bayi kembar tiga itu merupakan anak dari pasangan Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan.

Journe mengungkapkan setelah aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, OPD terkait juga memberikan kepastian hukum terhadap orang tua dari bayi itu.

BACA JUGA:  Gawat, 3 Gunung Api di Sulawesi Utara Status Waspada

Beberapa fasilitas yang diberikan di antaranya akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu Keluarga, dan KTP dengan status menikah.

Kemudian pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bayi kembar tiga serta untuk kelahiran anak keempat dari pasangan itu.

BACA JUGA:  Bidadari Asal Sulawesi Utara, Cantiknya Tiada Tara

Joune mengatakan bantuan serupa juga akan disalurkan kepada warga sepanjang tercatat sebagai penduduk Minahasa Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya