Mendikbud: Sekolah Jangan Seenaknya Hukum Siswa Ikut Unjuk Rasa

Mendikbud: Sekolah Jangan Seenaknya Hukum Siswa Ikut Unjuk Rasa - GenPI.co
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat meresmikan Gedung SMP dan SMA Muhammadiyah PK Kota Barat Surakarta di Solo, Jumat (4/10). (Antara)

GenPI.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy melarang sekolah seenaknya memberikan sanksi atau menghukum siswa yang kedapatan mengikuti aksi unjuk rasa di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

"Jangan berikan sanksi yang sifatnya tidak mendidik. Tidak boleh itu (mengeluarkan dari sekolah), yang tidak sekolah saja diminta untuk masuk kok," katanya usai meresmikan Gedung SMP dan SMA Muhammadiyah PK Kota Barat Surakarta di Solo, Jumat (4/10).

Ia mengatakan jika sekolah mau memberikan sanksi maka pendekatannya harus dari sisi pendidikan.

Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi yang diberikan sekolah kepada siswa, pihaknya akan melakukan penyisiran.

"Akan kami sisir, yang belum benar akan diluruskan. Kalau daerah sudah paham, intinya tidak boleh ada yang main sanksi," katanya.

Ia meminta setiap sekolah untuk mendidik para siswa dan memulihkan siswa jika mereka mengalami trauma saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

"Itu kalau mereka mengalami trauma, kalau tidak ya harus tetap disadarkan bahwa yang mereka lakukan membahayakan. Titik tolak kita bukan HAM (Hak Asasi Manusia). Kalau HAM memang mereka punya hak untuk berekspresi," katanya.

Meski demikian, menurutnya setiap tindakan ada batasan yang harus diperhatikan sehingga tidak bisa seenaknya mengekspresikan hak tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya